Shalat witir adalah shalat yang raka’atnya ganjil, mulai dari 1, 3, 5 hingga 11 raka’at. Shalat witir pula adalah penutup shalat malam. Panduan ringkas shalat tersebut diterangkan dalam tulisan berikut.
1- Shalat witir termasuk shalat sunnah muakkad, yang semestinya bisa terus dijaga.
2- Waktu pengerjaan shalat witir adalah mulai setelah shalat ‘Isya’ hingga waktu fajar (masuknya shalat Shubuh).
3- Shalat witirnya minimalnya satu raka’at, boleh dengan 3, 5, 7, 9, atau 11 raka’at.
4- Shalat witir bisa dilakukan pula tiga raka’at dengan dua cara: (1) dengan pola 2-1, yaitu dua raka’at salam, kemudian satu raka’at salam, (2) dengan 3 raka’at langsung salam.
5- Setelah membaca Al Fatihah, pada raka’at pertama disunnahkan membaca surat Al A’laa, pada raka’at kedua membaca surat Al Kafiruun, dan pada raka’at ketiga membaca surat Al Ikhlas.
6- Dalam shalat witir pada raka’at terakhir setelah ruku’ disunnahkan membaca do’a qunut: Allahummahdiini fiiman hadait, wa'aafini fiiman 'afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a'thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho 'alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata'aalait (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
7- Shalat witir bisa dilakukan sebelum tidur jika khawatir tidak bisa bangun malam, bisa pula setelah bangun tidur sebelum waktu fajar jika yakin kuat bangun malam. Waktu utamanya adalah sepertiga malam terakhir.
8- Shalat witir sebaiknya menjadi penutup shalat malam.
9- Jika luput dari shalat witir, karena tidur atau sakit, maka boleh mengganti shalat malam tersebut di siang harinya dengan menggenapkan jumlah raka’atnya. Misalnya biasa mengerjakan 3 raka’at, maka digenapkan menjadi 4 raka’at.
Sumber: Remaja Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar